topmetro.news – Simpan pil ekstasi, seorang siswi di Medan terjaring razia di Diskotek New Zone, Minggu (1/11/2020) sekira pukul 01.30 WIB. Ini untuk kali Kedua, Satgas Covid-19 Mebidang (Medan, Binjai dan Deli Serdang) menggelar razia di klub malam Jalan Mangkubumi Medan itu.
Satgas Covid-19 Mebidang dibantu TNI/Polri, Satpol PP, BPBD Sumut, Dinas Pariwisata Sumut dan Kota Medan dipimpin Kolonel Azhar Mulyadi selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 menemukan ratusan pengunjung Diskotek New Zone tidak mematuhi 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) alias Psycal Distancing.
Dari lokasi, terlihat ratusan pengunjung memadati Diskotek New Zone. Muda-mudi langsung berhamburan keluar untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Siswi SMA Diduga Miliki Pil Ekstasi

Setelah sosialisasi tentang pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) 3M, Tim Satgas Covid-19 menemukan setengah butir pil berwarna hijau diduga ekstasi dari dalam tas sandang wanita yang dipegang seorang pemuda.
Temuan itu, segera ditindaklanjuti tim Satgas Covid-19 dengan menginterogasi pemuda itu.
Dari pengakuannya, tas yang dipegangnya milik kekasihnya bernama Angel (16) warga Kecamatan Medan Deli.
Oleh petugas kepolisian Sabhara Polrestabes Medan yang ikut dalam tim gabungan, angel yang berstatus masih siswi di salah satu perguruan SMA di Medan itu sempat membantah bahwa tas itu miliknya.
Pengakuan Angel, dirinya datang ke lokasi Diskotek New Zone bersama kekasihnya serta dua temannya (pasangan kekasih) untuk menikmati liburan akhir pekan.
Ketika ditanya tentang keberadaan setengah butir pil diduga ekstasi, Angel membantah pil itu bukan miliknya.
“Saya tidak tahu pak, itu bukan milik saya,” ujar Angel panik.
Untuk pemeriksaan lanjutan, dua pasangan muda-mudi itu langsung diserahkan kepada Sat Reskrim Polsek Medan Kota untuk diproses.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Sumut, Kolonel Inf Azhar Mulyadi mengatakan, tujuan utama razia ini memberikan saran kepada warga agar tetap mematuhi Prokes tentang 3M.
“Karena kedapatan memiliki pil diduga ekstasi, mereka kita serahkan ke pihak kepolisian guna prosesnya,” tutur Kolonel Azhar Mulyadi.
Diskotek New Zone Lokasi Dugem Anak Muda
Sebelum terjaringnya Angel yang masih berumur 16 Tahun di Diskotek New Zone, pihak Satgas Covid-19 Mebidang yang dipimpin Kolonel Inf Azhar Mulyadi ini juga beberapa pekan lalu juga mengamankan seorang mahasiswa di salah satu universitas di Kota Medan.
Mahasiswa itu bernama Riko Arliando warga Pangkalan Susu, Langkat yang kos di Kota Medan. Riko Terjaring operasi Satgas Covid-19 pada Minggu (18/10/2020) lalu saat menikmati hiburan malam di Diskotek New Zone.
Saat itu, tim Satgas Covid-19 melihat banyaknya pelanggaran sehingga ratusan pengunjung langsung dibubarkan. Namun sebelum dibubarkan, tim satgas memeriksa barang bawaan pengunjung.
Saat pemeriksaan itulah, petugas mendapati Riko mengantongi sebutir pil ekstasi warna merah.
Riko bersama dua orang temannya, langsung digelandang ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan. Hingga kini masih ditahan di sel polisi.
BACA SELENGKAPNYA | Tewas di Diskotek, Ingot Simatupang Diduga Over Dosis Miras
Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, tewas di diskotek, seorang sales perusahaan swasta dilaporkan meregang nyawa, Minggu (9/9/2018). Korban bernama Ingot Junardi Simatupang alias Ingot Simatupang itu tewas diduga OD (over dosis) usai menenggak minuman keras (miras) di Diskotek Lounge Crown, Taman Sari, Jakarta Barat.
Polisi mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu.
“Kami dapat laporan dari rumah sakit adanya OD (overdosis), sekarang masih kami selidiki,” katanya, Senin (10/9/2018) silam.
penulis | Dian

